Tak Bisa Hadir Usai Operasi, Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Ditunda

1 month ago 44

loading...

Sidang perdana dengan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook ditunda. Foto/SindoNews

JAKARTA - Sidang perdana dengan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook ditunda. Sidang ditunda lantaran Nadiem masih dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan pascatindakan operasi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riady mengatakan sedianya sidang pembacaan dakwaan ini akan dibacakan kepada empat terdakwa sekaligus yakni Nadiem Makarim, mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief; mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih; dan mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah.

"Sejatinya berdasarkan penetapan hari sidang ada empat terdakwa, tetapi kami penuntut umum berhasil (menghadirkan) hanya tiga terdakwa. Satu terdakwa atas nama Nadiem Anwar Makarim berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, hari ini beliau tidak bisa hadir dalam persidangan karena habis operasi," ujar Roy dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: Kubu Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Fakta di Sidang Kasus Chromebook: Banyak Hal Krusial

Tak lama setelah mendengarkan itu, majelis hakim kemudian meminta agar penasihat hukum memberikan dokumen pendukung terkait kondisi Nadiem. Secara bersamaan, majelis hakim juga memeriksa legal standing dari para pihak.

Read Entire Article
Prestasi | | | |