loading...
Jisoo BLACKPINK. Foto: Soompi
JAKARTA - Jisoo BLACKPINK melalui kuasa hukumnya akhirnya buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan sang kakak yang menyeret namanya.Isu ini bermula pada 16 April, ketika muncul laporan tentang seorang pria berinisial Tuan A yang disebut sebagai kakak dari anggota girl group terkenal ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penyiar wanita (BJ).
Seiring beredarnya kabar tersebut, publik mulai berspekulasi bahwa sosok yang dimaksud adalah kakak laki-laki Jisoo. Tak hanya itu, muncul pula klaim dari seseorang yang mengaku sebagai istri Tuan A, yang menyebut dirinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Menanggapi hal tersebut, pada 20 April, pengacara Eun Hyun Ho dari Kim & Chang selaku perwakilan hukum agensi Jisoo, BLISSOO, merilis pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa Jisoo maupun agensinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus yang sedang beredar.
Baca Juga : Sang Kakak Diduga Terseret Pelecehan Seksual, Netizen Desak Jisoo BLACKPINK Ambil Sikap Tegas
Dalam pernyataannya yang dikutip dari Soompi, pihak hukum menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, baik di media maupun di media sosial, yang turut menyeret nama sang artis.


















































