loading...
Menteri Imipas Agus Andrianto mengupayakan percepatan pemulangan 46 PMI bermasalah yang berada di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia. Foto/Ist
JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pemerintah terus memperkuat pelindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI). Di antaranya termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi permasalahan keimigrasian di luar negeri.
Dia menegaskan, koordinasi yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia menjadi modal penting untuk mempercepat proses pemulangan para PMI setelah seluruh dokumen perjalanan dinyatakan lengkap.
Baca juga: Sindikat Pengiriman TKI Ilegal lewat Bandara Soetta Dibongkar, 12 Pelaku Ditangkap
“Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” kata Menteri Imipas dalam kunjungan kerja ke Malaysia pada Jumat (4/9/2026).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya percepatan pemulangan 46 PMI yang saat ini berada di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia. Agus Andrianto didampingi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur meninjau langsung kondisi para PMI sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI.
Kunjungan tersebut juga diisi dengan pertemuan bersama Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), Dato’ Zakaria bin Shaaban, guna memperkuat koordinasi percepatan penyelesaian proses keimigrasian.


















































