Terlibat Skema Piramida, 52 Warga Singapura Ditangkap di China

2 hours ago 2

loading...

Terlibat skema piramida, 52 warga Singapura ditahan di China. Foto/X

SINGAPURA - Lima puluh dua warga Singapura telah ditangkap dan ditahan di Guangxi, China, terkait dugaan kegiatan skema piramida dan pelanggaran terkait. Itu diungkapkan Kementerian Luar Negeri (MFA) dan kepolisian Singapura pada hari Jumat.

Ini diyakini sebagai jumlah warga Singapura terbanyak yang ditangkap dan ditahan di luar negeri dalam satu waktu.

MFA menyatakan telah menjalin komunikasi dengan pihak berwenang China melalui Kedutaan Besar Singapura di Beijing dan Konsulat Jenderal Singapura di Guangzhou, serta telah mendapat informasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung.

Menurut tiga sumber yang berbicara kepada CNA, mereka yang ditangkap telah ditahan setidaknya sejak pertengahan Juli.

Menanggapi pertanyaan CNA dalam taklimat pers rutin pada hari Jumat, juru bicara Kementerian Luar Negeri China mengatakan: "China menangani kasus yang melibatkan warga negara asing sesuai dengan hukum dan sepenuhnya melindungi hak serta kepentingan sah pihak-pihak yang terlibat."

CNA sebelumnya telah menanyakan dakwaan apa yang mungkin dihadapi oleh mereka yang ditangkap dan ditahan, serta meminta rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut dan kapan penyelidikan dimulai. CNA juga menanyakan tentang koordinasi dengan pihak berwenang Singapura dan langkah selanjutnya, serta apakah kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas terhadap skema piramida dan apakah ada warga negara lain yang terlibat.

Read Entire Article
Prestasi | | | |