Haris Azhar: RUU Perampasan Aset Tak Boleh Berpaku pada Latar Belakang Yuridis

3 hours ago 2

loading...

Wakil Ketua Peradi RBA Haris Azhar mengatakan, RUU Perampasan Aset harus dikritisi. Foto/SindoNews

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai penting untuk terus dikritisi. Publik berhak tahu urgensi dan siapa yang diuntungkan dengan RUU tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Peradi RBA Haris Azhar dalam webinar yang mengangkat tema “RUU Perampasan Aset: Senjata Baru Melawan Korupsi atau Ancaman Terhadap Hak Warga Negara?” yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Gema Keadilan pada Sabtu (5/9/2026).

Selain Haris Azhar, webinar tersebut juga menghadirkan Dosen dan Managing Partner MRA Lawfirm Mohamad Rozaq Ashari. Kegiatan yang digelar secara daring ini dipimpin oleh Ketua Panitia Syam F. Eleuwarin dengan dimoderatori Teofilus.

Baca juga: Ramai-ramai Mendesak DPR Publikasikan Draf Resmi RUU Perampasan Aset

Dalam pemaparannya, Haris Azhar menyoroti kemunculan RUU Perampasan Aset yang dinilainya mendadak. "Siapa yang diuntungkan oleh RUU Perampasan Aset yang tiba-tiba muncul, tidak ada angin tidak ada hujan? Publik berhak tahu urgensi dan kepentingan di balik pembahasan ini," tegas Haris.

Read Entire Article
Prestasi | | | |