Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin Raih Anugerah Ekonomi Hijau 2026

1 hour ago 2

loading...

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menerima penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau 2026 Kategori Penggerak Ekonomi Hijau sebagai apresiasi atas peran sentral dalam penguatan ekosistem keselamatan transportasi. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menerima penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau 2026 Kategori Penggerak Ekonomi Hijau sebagai apresiasi atas peran sentral dalam penguatan ekosistem keselamatan transportasi. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Anugerah Ekonomi Hijau 2026 di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas langkah Jasa Raharja dalam mendorong keselamatan transportasi melalui pendekatan kolaboratif, pemanfaatan teknologi, dan penguatan tata kelola berbasis data. Sebagai BUMN yang menjadi bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, perusahaan terus memastikan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan korban kecelakaan. Baca juga: Momen Prabowo Jajal Kereta Nusantara Explorer, Ngaku Baru Pertama Kali Naik

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen negara hadir secara nyata melalui perlindungan dasar dan layanan yang mudah diakses. Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi perusahaan untuk menjaga konsistensi kolaborasi dan penguatan layanan bagi masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi seluruh insan Jasa Raharja dan para mitra, dan tentunya seluruh masyarakat Indonesia yang bersama-sama membangun ekosistem keselamatan transportasi. Transformasi digital serta integrasi data yang kami lakukan diarahkan agar perlindungan bagi masyarakat dapat diberikan lebih cepat, tepat, dan terhubung dari tahap pencegahan hingga penanganan korban kecelakaan,” katanya.

Di bawah kepemimpinan Awaluddin, pengembangan ekosistem keselamatan transportasi diperkuat melalui transformasi digital serta integrasi data dengan Korlantas Polri, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pemerintah daerah, rumah sakit, dan berbagai institusi terkait. Keterhubungan antarsistem ini memungkinkan proses penanganan korban kecelakaan, mulai dari pelaporan, penjaminan perawatan, hingga penyaluran santunan, berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi.

Hingga Mei 2026, sebanyak 2.841 rumah sakit telah terhubung dalam sistem pelayanan perusahaan. Integrasi tersebut membantu mempercepat penanganan korban kecelakaan tanpa harus menunggu penyelesaian administrasi secara manual.

Pada periode yang sama, rata-rata penyelesaian santunan korban meninggal dunia P A Gtercatat 1 hari 5 jam. Percepatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan korban maupun ahli waris memperoleh kepastian perlindungan pada saat dibutuhkan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |