FBR Desak Penerbitan Pergub Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi, Pramono: Segera Kami Selesaikan

1 week ago 188

loading...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di acara Milad ke-25 FBR di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026). Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH. Lutfi Hakim meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi. Hal ini ditujukan untuk memberi perlindungan dan kepastian hukum terhadap kegiatan serta pelestarian budaya.

Lutfi berkata, Jakarta akan genap berusia 5 abad. Ia menyatakan masyarakat Betawi tidak pernah takut dengan perubahan sejak dulu. Bahkan, kata dia, Betawi lahir dari perjumpaan serta tumbuh karena keterbukaan.

"Tapi, izinkan saya menyampaikan satu kegelisahan. Apa arti sebuah kota global apabila anak-anak kandungnya kehilangan rasa memiliki? Apa arti gedung-gedung yang menjulang tinggi mencakar langit apabila akar kebudayaannya perlahan menghilang? Apa arti kemajuan ekonomi apabila kebudayaan hanya menjadi dekorasi pada perayaan tahunan?" kata Lutfi saat berpidato di acara Milad ke-25 FBR di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026).

Baca juga: Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Sita Dokumen TPPU

Read Entire Article
Prestasi | | | |