loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) turut merespons kubu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang mempersoalkan penetapan status tersangka dobel pada perkara sama. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) turut merespons kubu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang mempersoalkan penetapan status tersangka dobel pada perkara sama. Hal ini juga yang menjadi pertimbangan Febrie melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memastikan penetapan tersangka Febrie telah sesuai hukum acara yang berlaku. "Yang jelas penyidik telah menetapkan sesuai hukum acara dan ada mekanismenya," ujar Anang saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Baca juga: Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Menurut dia, tak ada status tersangka dobel dalam perkara sama pada Febrie. Kejagung hanya meneruskan status tersangka Febrie saat menerima peralihan perkara dari Kortastipikor Polri.
Anang juga menyoroti pihak Febrie terkait kepemilikan 74 kg emas yang ditemukan di rumah mewah kawasan Sentul, Bogor. Pihaknya siap membuktikan aset tersebut di pengadilan.
"Kalau ini perkaranya naik ke pengadilan nanti dibuktikan sampai sejauhmana yang bersangkutan bisa membuktikan," ucapnya.
Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi mengajukan dua gugatan praperadilan melalui kuasa hukumnya untuk menguji keabsahan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan Polri.
Tim kuasa hukum mempersoalkan sembilan dugaan pelanggaran hukum acara, termasuk dugaan dobel penetapan tersangka pada pokok perkara yang dinilai sama.
(jon)











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9316891/original/052899900_1785995525-resc5eccd1b5a9db4a8f6fc169ef122493bfr.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9316956/original/057686700_1785997923-IMG_2383.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9316982/original/024400000_1785998932-IMG_2388.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9317341/original/066986500_1786008856-IMG_2390.jpeg)

































