loading...
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengatakan, Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya harus jadi instrumen pencegahan bukan alat represi negara. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Pembentukan Tim Preventive Strike oleh Polda Metro Jaya sebagai bagian dari penguatan strategi preemptive policing, yaitu pendekatan kepolisian yang berorientasi pada pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal itu bertujuan agar potensi gangguan keamanan tidak berkembang menjadi tindak pidana atau konflik yang lebih luas.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengatakan, dalam paradigma pemolisian modern, upaya pencegahan merupakan salah satu fungsi utama kepolisian yang patut didukung sepanjang dijalankan secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum.
“Kepolisian memang dituntut tidak hanya responsif setelah kejahatan terjadi, tetapi juga mampu membangun sistem deteksi dini, pemetaan kerawanan, serta langkah-langkah pencegahan yang berbasis intelijen, kemitraan dengan masyarakat, dan penguatan kehadiran polisi di ruang-ruang public,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Baca juga: Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike, Pengamat Intelijen: Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Dalam konteks tersebut, kata Hendardi, pembentukan satuan yang berorientasi pada pencegahan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan Kamtibmas. Namun demikian, orientasi preventif tersebut tidak boleh bergeser menjadi praktik represif yang justru menggerus hak-hak warga negara.


















































