loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas siapa pun pihak yang menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait aksi demonstrasi. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas siapa pun pihak yang menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait aksi demonstrasi. Polri bakal menindak sesuai aturan berlaku.
Pihaknya saat ini sedang mendalami akun-akun di media sosial yang diduga berupaya memecah belah masyarakat. Polda Metro Jaya menangkap terduga penyebar hoaks terkait demo Agustus.
"Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim, nanti pada saatnya akan kita informasikan," ujar Sigit di Kantor Kemenko Polkam, Rabu (5/8/2026).
Baca juga: Menghindari Hoaks dengan Terbiasa Berpikir Kritis
Menurut dia, kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara. Namun, setiap informasi harus sesuai fakta bukan hoaks.











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9316891/original/052899900_1785995525-resc5eccd1b5a9db4a8f6fc169ef122493bfr.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9316956/original/057686700_1785997923-IMG_2383.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9316982/original/024400000_1785998932-IMG_2388.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9317341/original/066986500_1786008856-IMG_2390.jpeg)

































