loading...
Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengecam keras dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta. Parahnya, hingga saat ini 44% Daycare belum memiliki izin. Foto/SINDONEWS TV
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam keras dugaan kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta. Parahnya, hingga saat ini 44% Daycare belum memiliki izin.
“Kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap layanan daycare belum diimbangi dengan kualitas layanan yang menjamin pemenuhan hak anak secara optimal. Kami mendorong penerapan layanan pengasuhan terstandar melalui sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024,” kata Arifah, Senin (27/4/2026).
Baca juga: 13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
“Selain itu, penerapan kode etik perlindungan anak (child safeguarding) menjadi hal wajib sebagai bentuk komitmen seluruh SDM dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, penelantaran, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya, sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Konvensi Hak Anak,” sambung dia.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5539311/original/052724700_1774596281-image-smiling-asian-girl-finish-homework-work-laptop-looking-pleased-result-computer.jpg)
















































