KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Diduga Terima SGD12.500 dari Pemkab Kuansing

1 day ago 13

loading...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan adanya dugaan penerimaan lain oleh pejabat di Kementerian Kehutanan sebesar SGD12.500 dari pejabat Kuantan Singingi (Kuansing). Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan lain oleh pejabat di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebesar SGD12.500 dari pejabat Kuantan Singingi (Kuansing). Pemberian itu diduga terkait dengan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

"Penyidik kemudian menemukan selain adanya dugaan pemberian uang dari pihak Bupati Kuansing kepada Pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar SGD14.000, diduga ada pemberian lainnya yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan, di mana dugaan pemberian itu dilakukan sebelumnya, yaitu sekitar bulan Mei, sejumlah sekitar SGD12.500," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Baca juga: KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing

"Artinya, ini juga mengkonfirmasi bahwa pemberian dari pihak Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan berkaitan dengan pelepasan izin kawasan hutan," sambungnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |