loading...
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar Kemenkeu memprioritaskan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji pegawainya. Foto/Danandaya Aria Putra
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprioritaskan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji pegawainya. Kemendagri mengidentifikasi terdapat 79 daerah yang memerlukan tambahan tambahan dana alokasi umum (DAU) untuk membayar gaji pegawainya.
Selain itu DAU juga diperlukan untuk kebutuhan fiskal lainnya agar memperkuat keuangan daerah.
Baca juga: Bayar Tunggakan DBH Rp70 Triliun ke Pemda, Purbaya Tunggu Restu Prabowo
"Saya sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan, kalau bisa DBH yang kurang bayar, diberikan kepada, dibayarkan kepada daerah-daerah yang belanja pegawainya sudah agak kesulitan mereka. Super prioritasnya seperti itu," kata Tito saat ditemui di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9316891/original/052899900_1785995525-resc5eccd1b5a9db4a8f6fc169ef122493bfr.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9316956/original/057686700_1785997923-IMG_2383.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9316982/original/024400000_1785998932-IMG_2388.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9317341/original/066986500_1786008856-IMG_2390.jpeg)

































