loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara mengenai adanya isu tentang Surat Presiden (Surpres) terkait dengan pergantian Kapolri ke DPR. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara mengenai adanya isu tentang Surat Presiden (Surpres) terkait dengan pergantian Kapolri ke DPR. Menurutnya, hal itu adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," kata Sigit saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Baca juga: Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Surpres Pergantian Kapolri
Lebih lanjut, Sigit juga memastikan isu tersebut tidak mengganggu kinerja dirinya sebagai pimpinan maupun bagi Kepolisian itu sendiri.











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9316891/original/052899900_1785995525-resc5eccd1b5a9db4a8f6fc169ef122493bfr.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9316956/original/057686700_1785997923-IMG_2383.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9316982/original/024400000_1785998932-IMG_2388.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9317341/original/066986500_1786008856-IMG_2390.jpeg)

































