Nadiem Optimistis Pengadilan Tinggi Berani Koreksi Putusan Hakim Tipikior di PN Pusat

4 hours ago 12

loading...

Mendikbudristek Nadiem Makarim optimistis majelis hakim PT DKI Jakarta akan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan dalam perkara yang menjerat dirinya. Foto/Ist

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim optimistis majelis hakim Pengadilan Tinggi akan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan dalam perkara yang menjerat dirinya. Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem setelah Direktur Utama GoTo, Andre Sulistyo memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Nadiem, kesaksian Andre memperkuat argumentasinya bahwa transaksi senilai Rp809 miliar yang menjadi salah satu dasar persoalan dalam perkara tersebut merupakan aksi korporasi dan tidak memberikan keuntungan ekonomi kepadanya.

Baca juga: Sidang Banding Perkara Chromebook, Nadiem Berharap Hakim Tidak Takut Membebaskan Orang Tak Bersalah

“Tadi saksi Andre Sulistyo, Dirut GoTo bersaksi dan membuktikan bahwa semua keputusan hakim di Pengadilan Negeri itu ternyata salah semua,” ujar Nadiem, Rabu (12/8/2026).

Nadiem mengatakan, transaksi senilai Rp809 miliar tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya. Ia mengaku baru mengetahui transaksi tersebut ketika proses penyidikan berlangsung.

Menurut Nadiem, Andre dalam persidangan juga menjelaskan bahwa seluruh bukti transaksi tersedia, termasuk transfer Rp809 miliar dari PT AKAP ke PT GI serta transfer kembali dari PT GI ke PT AKAP pada hari yang sama.

Read Entire Article
Prestasi | | | |