loading...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, perlu ada penyelidikan terhadap profil keluarga anak-anak yang terpapar ideologi ekstrem. Foto/SiindoNews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pendampingan terhadap 68 anak yang diduga terpapar ideologi ekstrem dan memiliki potensi melakukan tindakan kekerasan. Anak-anak tersebut tersebar di 18 provinsi di Indonesia.
Anak-anak tersebut diketahui tergabung dalam True Crime Community (TCC), sebuah kelompok daring yang menyebarkan paham ekstrem seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih (white supremacy).
Polri mengungkapkan, anak-anak yang terpapar ideologi tersebut tidak hanya terpapar secara wacana, tetapi juga telah menguasai berbagai jenis senjata berbahaya, sehingga berpotensi mengancam keselamatan lingkungan sekitar. Temuan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena melibatkan kelompok usia anak yang sangat rentan terhadap pengaruh ekstremisme digital.
Baca juga: Pertahankan Zero Attack, Densus 88 Amankan 51 Tersangka Terorisme
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, perlu ada penyelidikan terhadap profil keluarga anak-anak tersebut.


















































