loading...
Kepolisian Malaysia berupaya mengecek rekaman CCTV Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) setelah pilot Malaysia Airlines ketahuan membawa sabu dan ekstasi 25 kg ke Indonesia. Foto/Bernama/via MalayMail
KUALA LUMPUR - Kepolisian Malaysia (PDRM) turun tangan dengan berupaya mengecek rekaman CCTV di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) setelah seorang pilot Malaysia Airlines ketahuan membawa 70.114 butir ekstasi seberat 25 kg dan sabu 2,7 gram ke Indonesia.
Sekadar diketahui, pada Selasa pekan lalu, pilot bernama Mohd Saufi bin Othman (MSO) tersebut ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta atas tuduhan membawa narkoba sebanyak itu.
Baca Juga: Pilot Malaysia Tepergok Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Langkah PDRM diambil untuk menyelidiki apakah sindikat narkoba menggunakan awak penerbangan dan rute udara untuk menyelundupkan narkotika.
Menurut laporan Utusan Malaysia, Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman—sebutan untuk markas besar PDRM—sedang mencari rekaman CCTV dari KLIA untuk mengetahui bagaimana dugaan operasi penyelundupan narkotika tersebut dilakukan.
Direktur departemen tersebut, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan pemeriksaan menunjukkan bahwa pilot tersebut tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya di PDRM.


















































