Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid 4, Kali Ini soal Pencekalan

4 hours ago 6

loading...

Roy Suryo mengajukan praperadilan untuk keempat kalinya dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan kali ini terkait pencekalannya oleh polisi. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Roy Suryo mengajukan praperadilan untuk keempat kalinya dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan . Praperadilan kali ini terkait pencekalannya oleh polisi.

"Kita sudah mendaftarkan praperadilan yang keempat dan jadwalnya adalah besok hari Jumat, kita tunggu jam 9 pagi ya," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Menurut Roy, dia telah mendaftarkan gugatan praperadilan jilid 4 ke PN Jakarta Selatan. Bahkan, PN Jakarta Selatan telah mengeluarkan jadwal sidang praperadilan jilid 4 itu, yakni pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Roy Suryo, Giliran Polda Metro Jaya Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli

Roy menerangkan, praperadilan jilid 4 itu mempersoalkan tentang sejumlah hal, khususnya tentang pencekalannya oleh polisi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi. Termohon dalam gugatan praperadilan jilid 4 itu masih sama, yakni Polda Metro Jaya dan Kejari Jakarta Selatan.

"Hari Jumat, silakan datang lagi untuk praperadilan yang keempat. Tentang pencekalan dan ada beberapa, tapi terpenting pencekalan," kata Roy.

(zik)

Read Entire Article
Prestasi | | | |