loading...
Dewas KPK didampingi Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Semester I 2026, Senin (3/8/2026). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal memeriksa Staf Administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Budi Dias (DIS), yang terjerat dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Pemalang . Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sekaligus untuk bahan evaluasi.
"Akan tetapi kita tetap, tetap melakukan pemeriksaan untuk evaluasi sehingga jangan sampai terjadi lagi untuk yang akan datang," kata Ketua Dewas KPK Gusrizal saat konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Semester I 2026, Senin (3/8/2026).
Gusrizal menyebutkan, dalam penanganan hal tersebut pihaknya akan berhati-hati. Sebab, yang bersangkutan merupakan pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) dari Polri.
Baca Juga: Kasus Bupati Pemalang, Oknum KPK Juga Ditetapkan Tersangka Pemerasan
"Apakah masuk ke dalam kode etik, masalahnya sekarang status yang bersangkutan adalah anggota Polri, sehingga kita perlu hati-hati terhadap laporan tersebut. Apakah dikembalikan kepada kepolisian sehingga Dewas tidak berhak melakukan, apa, melakukan pemeriksaan," ujarnya.


















































