Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game, Jahmada Girsang Buka Suara

4 hours ago 13

loading...

Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026). Foto: Ari Sandita

JAKARTA - Rismon Sianipar dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan perbuatan curang atas buku berjudul ‘Gibran End Game’. Laporan itu dibuat oleh mantan Ketua DPRD Morowali Irwan Arya ke Polda Metro Jaya.

Merespons laporan tersebut, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang buka suara. Jahmada mengaku belum mengetahui detail laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

“Saya Jahmada Girsang dan klienku Rismon menunggu tentang laporan itu, sebab kami tidak tahu pasal-pasal yang dilaporkan tentang peristiwa apa? Nanti pasti semua berjalan sesuai aturan hukum acara pidana yang baru,” kata Jahmada saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Baca juga: Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game

Diketahui, laporan yang dilayangkan Irwan Arya terhadap Rismon Sianipar itu teregister Nomor: LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 April 2026.

"Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar karena merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game di mana saya rencana membeli 200 hingga 300 buku dan baru membayar 60 buku," kata Irwan kepada wartawan Jumat (24/4/2026) malam.

Read Entire Article
Prestasi | | | |