Tak Ingin Kejadian Terra Drone Terulang, Pramono Siapkan Pergub untuk Ketertiban Gedung

1 month ago 60

loading...

Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat terbakar pada Selasa (9/12/2025). Foto/IMG/Yudistiro Pranoto

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait ketertiban gedung yang ada di Jakarta. Hal ini menyusul kebakaran Gedung Terra Drone , Jakarta Pusat yang menewaskan 22 pegawai.

"Bahkan, saya sudah meminta untuk disiapkan Pergub atau Perda," ujar Pramono di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah DKI Jakarta bisa langsung melakukan pembongkaran terhadap gedung yang bermasalah. Namun kini karena adanya regulasi baru kebijakan lama tidak bisa diterapkan.

Baca juga: 3.500 Gedung di Jakarta Diperiksa, Pramono Ungkap 10 di Antaranya Disanksi SP1

"Kalau dulu, kalau ada yang seperti itu, Pemerintah Jakarta bisa membongkar melalui Satpol PP. Tetapi dengan peraturan yang baru kan tidak boleh, tidak bisa. Karena pada waktu itu memang kami sendiri yang enggak mau," ucapnya.

Pramono menyampaikan bahwa kesiapan untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) atau Pergub demi keselamatan pegawai yang bekerja di gedung. "Tetapi kalau memang dibutuhkan, kami akan memperbaiki Perda atau Pergub tersebut untuk ketertiban bangunan yang ada di Jakarta. Kami tidak mau terulang kembali ada musibah sampai dengan 22 orang meninggal dunia," ucapnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |