4 Berita Hukum Pekan Ini: JPU Perbaiki Dakwaan Dokter Tifa hingga Putusan MK soal Program MBG

1 day ago 58

loading...

Empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Banyak peristiwa hukum terjadi pada pekan ini. Di antara banyaknya peristiwa tersebut, ada empat yang menyita perhatian publik.

Dalam sepekan ini, banyak peristiwa hukum yang terjadi. Beberapa di antaranya menarik perhatian dan menjadi sorotan pembaca SindoNews. Berikut ini SindoNews tampilkan empat berita hukum yang menarik perhatian.

1. JPU Kembali Limpahkan Dakwaan Dokter Tifa ke Pengadilan

Sidang perkara pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengenai tudingan ijazah palsu atas terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bakal berlanjut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan kembali berkas perkara tersebut.

"Perkara atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma, telah dilimpahkan kembali ke PN Jktim, tgl 28 Juli 2026," ucap Juru Bicara PN Jakarta Timur Immanuel saat dihubungi, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga: JPU Perbaiki Dakwaan Dokter Tifa, Sidang Perkara Ijazah Jokowi Digelar Kembali 6 Agustus

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menerima eksepsi dokter Tifa alias mengugurkan dakwaan JPU. Hakim menilai dakwaan JPU tidak cermat lantaran menjerat terdakwa dengan pasal KUHP lama dan KUHP baru.

Immanuel melanjutkan, perkara itu teregister dengan nomor 354/Pid.B/2026/PN Jktim. Dia menyampaikan bahwa JPU memilih memperbaiki dakwaan ketimbang mengajukan banding ke pengadilan tinggi. "Atas putusan sela kemarin, Penuntut Umum tidak mengajukan perlawanan, melainkan memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali," ucapnya.

Sementara itu, susunan hakim yang mengadili perkara ini yakni Christina Endarwati (hakim ketua) serta dua hakim anggota yakni Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina. Persidangan perdana akan digelar pada 6 Agustus 2026.

2. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT dan Ditetapkan Tersangka Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Anom dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, berdasarkan hasil ekspose pihaknya menetapkan dua perkara dugaan pemerasan. "Yang pertama yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang kepada para jajaran di bawahnya dan juga para pihak swasta," kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |