loading...
Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU dengan tema Stop Politik Transaksional di Muktamar NU di Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). FOTO/IST
JAKARTA - Kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) dari Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Musta'in Syafi'ie menilai bahwa praktik politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU bukan sekadar isu, tapi merupakan kondisi faktual di lapangan. Karena itu, Kiai Musta'in menegaskan bahwa praktik kotor itu harus dilawan.
Pernyataan itu disampaikan Kiai Musta'in saat menjadi pembicara dalam acara Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU dengan tema "Stop Politik Transaksional di Muktamar NU" di Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). "Ini bukan isu lagi, tapi realita, ada yang ngaku," kata Kiai Musta'in.
Dia tidak sepakat bahwa praktik politik uang itu dikatakan sebagai sekadar uang transportasi. Jika hal itu memang uang transportasi, seharusnya diserahkan oleh panitia secara terbuka.
Kiai Musta'ian menegaskan bahwa uang yang mereka berikan disebut panjer atau uang muka yang dibayar sebelum muktamar dilaksanakan. "Hal itu jelas-jelas sebuah kemungkaran," tegasnya.
Menurutnya, istilah kemungkaran ada dua, yaitu nahi munkar dan taghyir munkar. "Bedanya, kalau nahi munkar, kemungkarannya belum terjadi. Sedangkan taghyir munkar, kemungkarannya sudah terjadi. Ini sudah terjadi (politik uang), bukan isu lagi. Jadi, yang dilakukan taghyir munkar," kata Kiai Musta'in.


















































