loading...
Menteri HAM Natalius Pigai. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara terhadap adanya sejumlah pengamat dan akademisi yang dilaporkan ke polisi lantaran menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Pigai menegaskan para pengamat yang mengkritik kebijakan tidak bisa dipidana atau dipenjara.
Pigai lantas menyinggung kritik pakar hukum tata negara Feri Amsari soal swasembada pangan. Menurut Pigai, kritik dari Feri bahkan tak perlu ditanggapi lantaran Feri bukan ahli pertanian.
"Feri Amsari juga bukan ahli pertanian, sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu," jelas Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Baca Juga: Hasto PDIP Soroti Fenomena Kritik Dibalas Laporan ke Polisi
Pigai juga menyinggung pernyataan akademisi Ubedilah Badrun . Sama seperti Feri, ia meyakini Ubedilah tidak perlu dilaporkan kepada polisi.

















































