loading...
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa rumah mewah di Sentul merupakan milik keluarga kliennya. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa rumah mewah di Sentul merupakan milik keluarga kliennya. Namun, Febrie disebut sudah lama tak tinggali rumah mewah yang ditemukan emas sebesar 74 kg dan uang Rp476 miliar oleh Kortas Tipikor Polri.
Hal itu diungkapkan Febri saat disinggung perihal upaya penggeledahan di rumah Sentul punya peluang dijadikan objek permohonan praperadilan. Ia berkata, tak semua lokasi penggeledahan bisa dijadikan objek praperadilan.
"Kalau terkait dengan penggeledahan tentu tidak semua lokasi penggeledahan yang bisa diajukan praperadilan kalau dari perspektif Pak Febri Adriansyah, klien kami, gitu ya. Yang bisa diajukan adalah kalau ada keterkaitannya," tutur Febri kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).
Baca juga: Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Kejagung: Kita Buktikan di Pengadilan
Lebih lanjut, Febri menjelaskan kembali kepemilikan rumah mewan di Sentul. Ia berkata, rumah mewah di Sentul itu milik keluarga Febrie. Namun, ia berkata, rumah itu sudah tak ditinggali lama oleh kliennya.
Febri berkata, keterangan itu telah disampaikan kliennya saat diperiksa oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung).


















































