loading...
Komisi Kejaksaan (Komjak) menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Dok Komjak
JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kunjungan tim Komjak diterima secara langsung oleh Ketua Tim 9 Kejagunug Rudi Margono beserta jajaran, Selasa (4/8/2026).
Anggota Komjak Nurokhman menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Tim Sembilan menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang hingga saat ini masih terus berjalan.
"Tahapan penyidikan masih dilakukan secara intensif, antara lain melalui pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka, pendalaman terhadap berbagai dokumen perusahaan, serta pelaksanaan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kepentingan penyidikan," kata Nurokhman dalam keterangannya.

Baca juga: Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Kejagung: Kita Buktikan di Pengadilan


















































