loading...
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum investasi bagi dunia usaha dengan transformasi digital yang dilakukan seluruh layanan yang dimiliki Kemenkum. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membeberkan mulai September 2026, 470 layanan Kementerian Hukum hanya diakses digital.
“Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, 470 layanan Kementerian Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat,” ujarnya dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Selain melakukan proses transformasi digital, Menkum Supratman juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan deregulasi aturan iklim iklim investasi untuk meningkatkan daya saing industri nasional. “Semua aturan penghambat investasi akan dikaji dan dilakukan deregulasi,” ungkapnya.
Baca juga: Sambil Menangis, Ibu Rumah Tangga Adukan Pelanggaran Jabatan Notaris ke Menteri Hukum
Menkum juga menegaskan hukum tidak boleh menjadi hambatan investasi melainkan harus mampu menjadi pendorong dan memutus mata rantai biaya tinggi. Sementara untuk pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas, Menkum memastikan tidak dipungut biaya sampai 31 Desember 2026.
Dialog bersama Apindo di Makassar, Sulawesi Selatan ini juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Sebelum dialog, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menko Pangan Zulkifli Hasan juga hadir untuk menyampaikan keynote speech terkait iklim investasi dan ketahanan ekonomi Indonesia.
(rca)


















































